A. Tujuan Pembelajaran
1.
Memahami bahaya Perilaku menyimpang dan cara penanggulangannya
2.
Menjauhi perbuatan Perilaku menyimpang
3.
Membentengi diri dan lingkungan dari pengaruh Perilaku menyimpang
B. Pendahuluan
وَالَّذِينَهُمْلِفُرُوجِهِمْحَافِظُونَ .إِلاعَلَىأَزْوَاجِهِمْأوْمَامَلَكَتْأَيْمَانُهُمْفَإِنَّهُمْغَيْرُمَلُومِينَ .فَمَنِابْتَغَوَرَاءَذَلِكَفَأُولَئِكَهُمُالْعَادُونَ
“Mereka ( orang-orang yang beruntung ) adalah orang-orang
yang menjaga kemaluan mereka . Kecuali kepada pasangan atau hamba sahaya yang
mereka miliki maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Maka barang siapa mencari
di balik itu, maka merekalah orang-orang yang melampaui batas” (QS Al Mukminun
5-7)
Perilaku-perilaku menyimpang
dapat dilakukan oleh siapa pun, khususnya bagi mereka yang berusia remaja.
Faktanya, usia remaja cenderung lebih rentan melakukan perilaku menyimpang
dalam pergaulan yang tidak sesuai dengan nilai ataupun norma sosial. Menurut
Syahril Muhammad dan Asikin Kaimudin dalam artikel Perilaku Penyimpangan Sosial
pada Kalangan Remaja Kelurahan Akehuda Kota Ternate Utara (2019), hal ini
didorong oleh rasa keingintahuan remaja untuk mencoba sesuatu yang baru. Bentuk
penyimpangan dalam pergaulan remaja yang jelas melanggar norma di masyarakat
adalah pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, minum-minuman keras, hingga
tindak kekerasan dan kriminal.
Islam mengajarkan pada umatnya
agar memiliki hubungan baik pada sesama manusia (hablun minannas),
termasuk hubungan antar sesama jenis; baik sesama laki-laki, maupun sesama
perempuan. Seperti yang diungkapkan dalam mamang adat: latakan sasuatu pado
tampeknyo.
C. Materi
Pokok
Anak-anak pada masa
pembentukan perilaku, termasuk remaja, mudah di pengaruhi oleh teman-temannya. Para
ulama memandang penting masalah ini dan mengingatkan kepada kaum muslimin agar
berhati-hati dalam memilih teman bagi anaknya.
Oleh karena itu, seorang
remaja mesti pandai memilih teman. Apa lagi teman bergaul hendaklah dicari
orang-orang shaleh yang memiliki akhlak mulia. Jika telah ditemukan teman yang Shaleh,
Islam tetap memberi batasan dalam pergaulan. Diantara batasannya adalah tidak
boleh saling melihat aurat, meskipun sesama jenis. Sabdanya:
لَا
يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلَا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ
الْمَرْأَةِ
“Janganlah seorang lelaki melihat aurat
lelaki yang lain, jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita yang lain”. (HR. Muslim 338, Turmudzi 2793, dan yang
lainnya).
Jika pergaulan tanpa batasan,
hubungan antara sesama jenis bisa berakhir dengan perbuatan fahisyah, seperti
kisah umat Nabi Luth a.s., yaitu perbuatan liwath atau homoseksual.
Untuk itu, perlu memahami homoseksual dalam pandangan Islam.Homoseksual itu
sendiri telah berkembang dalam berbagai bentuk, saat ini dikenal dengan istilah
LGBT.
LGBT dan Bahayanya
LGBT adalah singkatan dari Lesbian,
Gay, Biseksual dan Transgender. LGBT merupakan hubungan sejenis atau
dikenal dengan homoseksual, sebab:
a.
Lesbian
adalah hubungan intim antara perempuan dengan perempuan.
b.
Gay
hubungan intim antara laki-laki dengan laki-laki.
c.
Biseksual
bisa berhubungan intim dengan laki-laki juga perempuan. Jadi, jika dia
laki-laki bisa jadi gay bisa pula normal dengan perempuan. Jika dia perempuan
bisa jadi Lesbi bisa pula normal dengan laki-laki.
d.
Transgender
adalah berpindahnya alat kelamin, awalnya laki-laki menjadi perempuan, atau
sebaliknya. Jika ia perempuan mengubah kelaminnya jadi laki-laki, maka ia
berhubungan intim dengan perempuan sehingga hakikatnya ia adalah lesbi. Begitu
sebaliknya laki-laki berubah jadi perempuan lalu berhubungan intim dengan
lelaki sehingga hakikatnya adalah gay.
LGBT sesungguhnya penyakit kejiwaan. Ketua
Seksi Religi, Spiritualitas, dan Psikiatri (RSP) “Perhimpunan Dokter Spesialis
Kedokteran Jiwa Indonesia” (PDSKJI), Fidiansjah mengatakan, dalam sebuah buku
“Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa” (PPDGJ) halaman 228 disebutkan
homoseksual dan biseksual termasuk dalam gangguan psikologis dan perilaku yang
berhubungan dengan perkembangan dan orientasi seksual.
Dalam ajaran Islam, pernikahan sejenis
sangat dikecam, baik sesama laki-laki (Gay) maupun sesama perempuan (Lesbi).Begitu
pula Biseksual, misalnya laki-laki bisa kawin dengan perempuan bisa pula
dengan laki-laki, atau sebaliknya.
Dalam Alquran dijelaskan kisah kaum Nabi
Luth a.s. yang melakukan pernikahan sejenis.
وَلُوطًا إِذۡ قَالَ لِقَوۡمِهِۦٓ
أَتَأۡتُونَ ٱلۡفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنۡ أَحَد مِّنَ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٨٠
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala
dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji (fahisyah)
itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini)
sebelummu?” (Al-A’raf
[7]:80).
Rasulullah SAW juga pernah mengkhawatirkan
perbuatan terkutuk ini terjadi di kalangan umatnya.
إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى
أُمَّتِي عَمَلُ قَوْمِ لُوطٍ
Sabdanya:
“Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah
perbuatan kaum Luth” (HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Diantara bahaya
yang ditimbulkan di dunia oleh LGBT adalah munculnya penyakit menular. Dalam
banyak penelitian disebutkan bahwa adanya cairan sperma di dalam rectum dan
bercampur dengan bakteri yang kotor, menjadi awal mula terjadinya virus HIV di
dunia. Selain itu, LGBT akan menghambat kelahiran generasi yang akan menentukan
nasib kehidupan manusia masa mendatang.
Kaum Nabi Luth a.s. juga diazab oleh Allah
di dunia ini, seperti firman-Nya:
Artinya: Maka tatkala datang azab Kami, Kami
jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (kami balikkan), dan Kami
hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi (Qs.
Hud/11: 82)
Para ulama sepakat
bahwa pernikahan sejenis hukumnya haram dan dosa besar. Mereka hanya berbeda
pendapat tentang hukuman yang ditimpakan kepada mereka di dunia ini. Ada yang
mengatakan mereka harus dirajam, baik pelakunya muhshan (sudah menikah)
maupun yang tidak. Bahkan Abu Hanifah berpendapat mereka harus dihukum mati
dengan dijatuhkan dari tempat yang tinggi, kemudian dihujani dengan batu
sebagaimana yang diperbuat terhadap kaum Luth.
Solusi Menghindari LGBT
Agar remaja terhindar dari perbuatan
tercela, termasuk zina dan LGBT, perlu dilakukan beberapa upaya.
a.
Mendirikan Shalat
Seperti yang dikemukakan di atas, baik
zina maupun LGBT termasuk perbuatan fahisyah. Dalam Alquran dijelaskan
bahwa salah satu upaya agar terhindar dari perbuatan fahsya’ dan munkar
adalah mendirikan Shalat.
ٱتۡلُ مَآ أُوحِيَ إِلَيۡكَ مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ
وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِۗ
وَلَذِكۡرُ ٱللَّهِ أَكۡبَرُۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ مَا تَصۡنَعُونَ ٤٥
Artinya:“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al
Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-
perbuatan) keji dan mungkar dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah
lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui
apa yang kamu kerjakan” (Qs. al-Ankabut/29: 45).
Kata “mendirikan” mengandung makna al-istimrar
atau berkelanjutan. Ibadah shalat harus dilakukan secara berkelanjutan,
bukan musiman. Juga bermakna nilai-nilai Shalat mesti diimplementasikan dalam
kehidupan sehari-hari.
Jika shalat didirikan, maka seseorang akan
terhindar dari perbuatan fahisyah, termasuk di antaranya zina dan LGBT.
b.
Senantiasa menjadi hamba yang bersyukur
نِّعۡمَة مِّنۡ عِندِنَاۚ كَذَٰلِكَ
نَجۡزِي مَن شَكَرَ ٣٥
Artinya: “Sebagai nikmat dari kami. demikianlah
Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur” (al-Qamar [54]:
35).
Ayat ini mengisahkan Nabi Luth
a.s. diselamatkan dari siksaan bagi kaumnya yang melakukan homoseksual. Nabi
Luth a.s. dilindungi Allah dari perbuatan tersebut karena ia senantiasa
bersyukur kepada Allah Swt.
Kisah ini mengajarkan kepada
kita untuk mensyukuri karunia Allah berupa jenis kelamin yang diberikan.. Salah
satu bentuk syukur itu ialah menggunakannya sesuai kodratnya.
c.
Beriman dan berserah diri
فَأَخۡرَجۡنَا مَن كَانَ
فِيهَا مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٣٥ فَمَا وَجَدۡنَا فِيهَا غَيۡرَ بَيۡت مِّنَ ٱلۡمُسۡلِمِينَ
٣٦
Artinya: “Lalu Kami keluarkan orang-orang yang
beriman yang berada di negeri kaum Luth itu. dan Kami tidak mendapati negeri
itu, kecuali sebuah rumah dari orang yang berserah diri”. (adz-Dzariyah [51]: 35-36).
Ayat ini juga menegaskan bahwa Nabi Luth
dan keluarganya (kecuali istrinya yang durhaka) terhindar dari azab dunia dan
akhirat. Hal ini mereka per oleh karena mereka termasuk orang-orang yang
beriman dan berserah diri (muslim).
Agar terhindar dari perbuatan LGBT,
perkuat iman dan jadilah seorang muslim seutuhnya dengan memahami ajaran Islam
lalu berjuang mengamalkannya. Jika iman telah menancap kuat, sikap berserah
diri secara total (muslim kaffah) niscaya Allah akan memberikan
pertolongan.
d. Giat mempelajari alquran untuk dijadikan
sebagai pedoman hidup.
وَلَقَدۡ يَسَّرۡنَا ٱلۡقُرۡءَانَ لِلذِّكۡرِ
فَهَلۡ مِن مُّدَّكِر ٤٠
Artinya: “Maka Kami siksa Dia dan tentaranya
lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut, sedang Dia melakukan pekerjaan yang
tercela”(Qs. al-Qamar [54]: 40).
Ayat ini menutup
cerita kaum Nabi Luth a.s. dalam surat al-Qamar. Hal ini mengisyaratkan agar
umat Muhammad gemar membaca, mempelajari makna, menghayati, dan mengamalkan
Alquran dalam kehidupan sehari-hari sehingga keburukan yang dilakukan kaum Nabi
Luth a.s. dapat kita hindari.
Kesimpulan
Maka pelajar di Sumatera barat mesti turut menyukseskan kegiatan Pesantren
Ramadhan dan mewujudkan Sumatera barat religi dan bermartabat serta Menghafal
Alquran. Dengan menghafal Alquran, diharapkan para remaja muslim memiliki
keimanan yang kian menguat sehingga setiap perbuatannya dilandasi dengan iman.
Bukankah para penghafal Alquran yakin bahwa perbuatan maksiat bisa merusak daya
hafalnya? Maka cintailah Alquran, baca, hafal, hayati maknanya lalu amalkan.
Niscaya kita akan selamat dari godaan setan, termasuk perbuatan LGBT.
Comments
Post a Comment